detikhukum.id, || Tangerang – Dewan Pimpinan Pusat ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) menyatakan mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, kami mengapresiasi Pidato Presiden pada 15 Agustus 2025, Kami mengganggap itu bukti keperpihakan Presiden RI Prabowo Subianto pada Pasal 33 UUD 1945.
Dalam menyikapi situasi kegaduhan dan gejolak yang ada belakangan ini, Kami juga mendukung atas sikap tegas dan empatik Bapak Presiden RI yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan serta memerintahkan penyelidikan tuntas dan transparan terhadap insiden yang terjadi dalam aksi massa belakang ini. Kami menghargai komitmen Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pengecualian dan menjaga keselamatan warga negara.

Sebagai ormas yang menempatkan kepentingan rakyat bangsa dan negara di atas segalanya, untuk menyelesaikan masalah kelembagaan dan ekonomi yang memicu keresahan publik saat ini, ARUN memandang perlu menyampaikan beberapa sikap diantaranya :
1) Kami seluruh Pengurus menghimbau baik kepada seluruh Anggota ARUN di beberapa wilayah NKRI sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi di ruang digital yang berpotensi memicu konflik. Silahkan pakai hak berekspresi secara damai dan bermartabat, serta senantiasa melakukan verifikasi sebelumnya atas setiap informasi sebelum menyebarluaskannya. Dengan demikian, aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengorbankan nilai-nilai persaudaraan dan keutuhan bangsa.
2) Sesuai dengan ajakan dan himbauan Presiden dalam Pidato 15 Agustus 2025 bahwa ARUN sepakat bahwa dengan persatuan dan kerja sama yang solid, kita dapat menghadapi tantangan global dan mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan mandiri.
3) Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, yang telah menyuarakan kritik dan aspirasi secara damai dan konstruktif. Suara mereka merupakan wujud kepedulian sekaligus tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa.
4) Kami juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat senantiasa menjaga ketertiban umum dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi kekerasan dan tindakan yang berujung kepada pelanggaran hukum yang hanya akan merugikan diri sendiri dan bangsa. Unjuk rasa damai adalah jalur perjuangan perubahan yang terhormat, dan marwah perjuangan tersebut harus dijaga bersama.
Kami selaku jajaran yang ada di DPC ARUN Kabupaten Tangerang juga menyatakan sikap untuk mendukung Presiden RI Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan siap menciptakan kondusifitas di tiap wilayah, ungkap ketua Pery Kolibu.
“Damailah Indonesiaku”
DH/Rika/red