Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Purwakarta Kembali Melakukan Aksi Demo ke Gedung DPRD

detikhukum.id | Purwakarta || Ratusan Mahasiswa dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Purwakarta menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional dan lokal, Senin 1 September 2025.

Sebelumnya, pada hari Sabtu 30 Agustus 2025, Para mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Cipayung Plus Purwakarta juga berunjukrasa ke gedung DPRD Purwakarta.

Kedatangan para mahasiswa dan elemen masyarakat pada hari Senin 1 September 2025 tiba di depan gedung DPRD Purwakarta sekitar pukul 14.53 Wib.

Sebelum diterima pimpinan DPRD Purwakarta, para mahasiswa sempat membakar ban bekas dan mengadakan orasi bergiliran hampir 2 jam.

Kemudian para mahasiswa dan elemen masyarakat Purwakarta mengadakan dialog langsung dengan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Paraja, Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD Purwakarta, H. Entis Sutisna, pimpinan Frkasi, pimpinan Komisi dan anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Rudi Hartono sambil duduk lesehan diluar pagar gedung DPRD.

Dari dialog itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pimpinan DPRD menyampaikan kepada DPR RI terkait tuntutannya.

Tuntutan Nasional untuk diteruskan ke DPR RI yang disampaikan para mahasiswa antara lain:

  1. Mendudkung pengesahan RUU perampasan aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.
  2. Menuntut mengusut tntas oknum Brimob yang melakukan pelanggaran HAM (UUD TAHUN 1945 PASAL 28 A DAN UU NO. 39 TAHUN 1999) agar oknum Brimob yang telah terlibat dalam kasus meninggalnya seorang pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan diusut tuntas dan diberikan sanski yang setimpal.
  3. Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang tidak memiliki damak positif bagi rakyat Indonesia dan hanya membenani keuangan negara.
  4. Menuntut Pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law yang tidak berpihak kepada pekerja dan hanya memperburuk kondisi ketengakerjaan di Indonesia.
  5. Menuntut agar mencopot jabatan Kapolri (UU NO. 22 TAHUN 2009 PASAL 310) karena dianggap gagal dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dan keamanan di Indonesia.
  6. Menuntut peninjauan kembali terhadap RUU Polri yang melahirkan ruang ketidak merdekaan bagai rakyat Indoensia
  7. Menuntut agar Ketua DPR RI dicopot dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
  8. Menuntut agar anggota DPR RI yang sedang di nonaktifkan seharusnya di PAW.

Para mahasiswa juga menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang bersifat lokal agar DPRD Purwakarta berperan nyata dalam mengatasi permasalahan yang ada di Purwakarta;
a. Soal Pengentasan Kemiskinan
b. Soal solusi pengentasan gizi buruk
c. Soal pengantasan Stunting.
d. Soal mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan serta membuka kesempatan seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja local.
e. Menuntut agar Pemerintah segera memutuskan aturan terkait transportasi Online yakni besaran komisi yang dipotong Aplikator sebesar 10 % dan sisanya menjadi hak driver
f. Memberika fasilitas Kota Layak Anak.
g. Mengatasi isu-isu lingkungan termasuk penanganan TPA Cikolotok.
h. Mengadakan perbaikan dan memperbaharui mobil anggkutan sampah.

Atas aspirasi dan tuntutan itu, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami akan menyampaikannya kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI dan hasilnya akan disampaikan kepada para mahasiswa.

Aksi Unjukrasa para mahasiswa berakhir pada pukul 17.11 wib dijaga ketat TNI Polri, POL-PP, Damkar dan Penyelamatan, petugas Medis dari Dinas Kesehatan.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait