detikhukum.id, || Tangerang – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mengikuti Apel Besar 3 Pilar di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Rabu (3/9/2025). Apel dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Tangerang itu digagas Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang, dan Kodim 0510 Tigaraksa.
Unsur lain yang hadir pada Apel dari Denpom Jaya/1 Tangerang, Detasemen Arhanud 003 Cikupa, Satradar 211 Tanjung Kait, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pramuka, pelajar, hingga ormas.

“Kita semua menyadari bahwa kondisi bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai dinamika sosial dan politik,” kata Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang menjadi Inspektur Apel.
Maesyal menambahkan, di beberapa daerah terjadi aksi demonstrasi. Hal itu, lanjut dia, merupakan hal yang sah dan dijamin dalam Konstitusi. Namun di sisi lain, juga harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kerawanan keamanan, perpecahan, ataupun mengganggu ketertiban umum.
“Dalam situasi seperti ini, peran tiga pilar, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, Apel dilaksanakan untuk mengonsolidasikan pasukan lntas instansi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan.
“Apel ini sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, sehingga kita dapat melakukan langkah antisipatif sebelum terjadi gangguan keamanan,” kata Indra Waspada.
Indra Waspada menyebut, beberapa hari terakhir rutin dilakukan patroli gabungan. Langkah itu merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan demi rasa tenang masyarakat. Indra Waspada juga menyebut, situasi keamanan Kabupaten Tangerang dalam keadaan kondusif.
“Masyarakat bisa tenang, bisa beraktivitas dan tidak pelru khawatir,” pungkasnya.
DH/Rika/red