detikhukum.id | Jakarta || Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberhentikan Dito Ariotedjo dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada reshuffle atau perombakan kabinet merah putih, Senin 8 September 2025.
Dito akhirnya buka suara usai kena reshuffle kabinet yang kedua kalinya yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah, hari ini saya menyelesaikan masa jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga untuk masa bakti di kepemimpinan bapak Prabowo-Gibran,” ujar Dito kepada wartawan di Kantor Kemenpora.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, telah mengetahui rencana perombakan kabinet sejak Senin pagi sebelum di umumkan secara resmi sore harinya. Dito menyebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerjanya selama menjabat Menpora sejak April 2023. “Insya Allah, pengganti barunya akan segera di umumkan,” kata Dito.
Lebih lanjut Dito menjelaskan, dia telah melakukan transformasi di bidang olahraga dan kepemudaan, Ia berharap, Menpora yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan.
“Kita lihat bagaimana ekosistem olahraga dan juga pergerakan anak muda sekarang lebih baik. Saya harap pengganti saya bisa meneruskan apa yang sudah dilakukan dan yang belum tuntas,” jelasnya.
Dito menambahkan, pelantikan penggantinya semestinya digelar pada Senin sore. Namun, khusus untuk posisi menpora masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden Prabowo. Menurutnya, pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Itu hak prerogatif presiden, jadi kita tidak tahu. Kalau ada kekurangan dalam kebijakan tentu ada evaluasinya. Kami terima saja. Kami ini prajurit, dimana pun siap ditugaskan,” ungkapnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red