detikhukum.id || SIBOLGA — Polsek Sibolga Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mapolsek Sibolga Selatan.
Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh PS. Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sibolga Selatan IPDA Erwin C.A. Siahaan, S.E., serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Habil, Bripka Irwansyah, dan Kepling 2 Kelurahan Aek Habil, J. Pulungan.
Mediasi dilaksanakan dalam rangka penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan SM. Raja, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, yang melibatkan Pihak I, Togi Pandapotan Silitonga, sebagai pelaku, dan Pihak II, Septri Putra Gulo, sebagai korban.

Dalam proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Beberapa poin kesepakatan yang berhasil dicapai antara lain :
- Pihak I menyatakan penyesalan dan secara langsung meminta maaf kepada Pihak II, yang telah memberikan maaf.
- Pihak I berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada Pihak II maupun orang lain di kemudian hari.
- Pihak I bersedia membantu biaya pengobatan yang dialami oleh Pihak II akibat peristiwa tersebut.
- Kedua pihak sepakat untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum, dan menyatakan bahwa permasalahan dianggap selesai.
Mediasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kapolsek Sibolga Selatan menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat.
“Langkah penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyikapi permasalahan, dengan tetap menjunjung tinggi semangat perdamaian dan kerukunan antar warga,” ujar IPTU Pasma Pasaribu.
Polsek Sibolga Selatan akan terus mendorong penyelesaian konflik secara humanis dan persuasif, terutama untuk perkara-perkara yang masih bisa dimediasi, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Sibolga.
DH/B.Butarbutar/red