Pemdes Bangodua Gelar Musdesus dan Musrembangdes Di Balai Desa Bangodua

detikhukum.id, || Indramayu – Pemerintah Desa (Pemdes) Bangodua melaksanakan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) sekaligus Musrembangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa),yang bertempat Dikantor Balai Desa Bangodua, Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu pada Kamis Malam, (25/09/2025).

Gelar acara Musrembangdes dan Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa (Kuwu) serta jajaran Pemerintah Desa Bangodua tampak terlihat juga perwakilan Dari BPD Desa Bangodua, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Babinkamtibmas,Anggota Satpol PP, Ketua Koperasi Merah Putih(KMP), dan Ketua BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)

Agus Syafrudin Selaku Kepala Desa (Kuwu) Bangodua dalam sambutannya mengatakan,,” Betapa pentingnya Rapat Musdesus dan Musrembangdes ini yang tujuannya adalah menyampaikan laporan -laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) kepada masyarakat Desa Bangodua yang terwakili oleh para tokohnya yang Alhmdulillah dalam acara ini turut hadir.” Ujar Agus.

Selain itu, Agus Syafrudin Kepala Desa Bangodua juga menyampaikan, ,” Untuk transparansi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kami Pemdes Bangodua menyampaikan laporan fisik bangunan yang sudah dikerjakan maupun yang akan dikerjakan yang mana sumber dana adalah dari Dana Desa.” Ucapnya.

Adapun yang belum dikerjakan untuk kegiatan fisik bangunan tahun 2026 yang akan dibahas bersama dalam MUSREMBANGDES tahun anggaran 2026 diantaranya:

1. kegiatan rabat beton pembangunan gg.POM mini blok pemengkang.

2. kegiatan rabat beton pembangunan gg.joging.

3. kegiatan rabat beton gg.mushola.

4. kegiatan pembangunan asp dan gorong-gorong saluran blok balong bojong.

5. kegiatan rabat beton jalan usaha tani blok gambreng.

6. kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) lingkungan saluran blok pemengkang.

7. aspalisasi hotmix gg.Hj.inut blok pemengkang.

8. aspalisasi hotmix atau curah gg.tarling blok pemengkang.

9. kegiatan pembangunan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah) atau drainase lingkungan blok jogging.

10. pembangunan saung meeting blok pesawahan sidawet

11. pembangunan landasan penampungan sampah.

Selanjutnya,kami selaku PEMDES memberikan kesempatan, usulan atau laporan dari masyarakat mengenai fisik bangunan yang sudah rusak tapi PEMDES tidak mengetahuinya.” Ucap Agus Syafrudin dalam sambutannya.

Selain laporan kegiatan PEMDES dan juga laporan rencana pembangunan desa Musrembangdes ada juga laporan pertanggung jawaban keuangan dari ketua BUMDES Desa Bangodua dan kegiatannya.

Pihak Panitia pelaksana musyawarah Musdesus dan Musrembangdes memberikan ruang sesi tanya jawab.

Nana Bonco selaku tokoh masyarakat pada kesempatan acara tersebut mengusulkan supaya jalan setapak di Rt.02/01 Desa Bangodua agar segera dibangun karena sudah rusak dan rawan banjir dan pengurasan saluran SPAL/Kalen karna sudah dangkal dan sering menimbulkan banjir disaat hujan deras karena saluran air banyak tersumbat sehingga meluap.Acara Musrembangdes dan Musdesus berjalan dengan tertib dan lancar.

DH/Thoha/red

Pos terkait