Sambut HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, Denpom Lanal Banjarmasin Gelar Ops Gaktiblin THM di Kota Banjarmasin

detikhukum.id, || TNI AL, Banjarmasin,- Dalam rangka menyambut HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin dengan merazia tempat-tempat hiburan malam di daerah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (28/09/2025).

Operasi Gaktiblin Gabungan TNI-Polri dipimpin oleh Dandenpom Lanal Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo yang melibatkan 51 personel dari Denpom Lanal Banjarmasin, Denpom VI/2 BJM, Satpom Lanud Sjamsudin Noor, dan Bidpropam Polda Kalsel.

Kegiatan diawali dengan apel kelengkapan dan melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Skip Lama, Teluk Dalam, Jalan M.T Haryono, Jalan Veteran, dan Jalan A. Yani Kota Banjarmasin.

Ditempat berbeda, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiplin digelar dalam rangka menyambut HUT Ke-80 TNI Tahun 2025 dan dilakukan dalam upaya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum personel dari satuan TNI-Polri serta para pelanggar hukum lainnya.

“Selain itu juga sebagai upaya meminimalkan angka pelanggaran yang dapat merugikan organisasi dan personel itu sendiri”. tuturnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman tidak diketemukan pelanggaran dari anggota TNI-Polri.

(Pen Lanal Banjarmasin)

DH/ Subhan beno/red

Pos terkait