detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi, Kapolsubsektor Tanah Tinggi Aiptu Antonius Aw melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di kawasan Traffic Light (TL) Galur, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan 3C (curas, curat, curanmor) serta mencegah kemacetan di jalur utama tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan situasi arus kendaraan lancar dan terkendali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa keberadaan personel kepolisian di lapangan sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kehadiran anggota pada titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas merupakan bentuk nyata pelayanan Polri. Kami ingin masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas tidak hanya berfungsi mengurai kepadatan, tetapi juga sebagai sarana kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami instruksikan jajaran agar aktif turun ke lapangan, karena keberadaan polisi sangat membantu menjaga kondusivitas wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas tersebut, masyarakat yang melintas di kawasan TL Galur merasa lebih terbantu dan dapat melanjutkan aktivitas pagi hari dengan lancar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red