detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor Sawah Besar menindaklanjuti masukan warga dalam kegiatan ngobrol bareng Polisi sebelumnya dengan memberikan bantuan alat komunikasi berupa handy talky (HT) kepada Pos Satkamling “Jempol” RW 10 Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Muhammad Rasid, SH., MH. pada Minggu (28/9/2025) malam
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan bahwa bantuan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat.
“Keamanan lingkungan tidak bisa ditangani hanya oleh polisi. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan sarana komunikasi ini adalah salah satu langkah konkret mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Susatyo.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., MH., menyampaikan, HT tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas informasi dari warga ke aparat, terutama dalam menangani curanmor, tawuran, maupun tindak pidana lainnya.
“Dengan adanya alat komunikasi ini, laporan dari warga bisa langsung diteruskan ke personel Polsek sehingga penanganan bisa lebih cepat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keterlambatan informasi di lapangan,” tegas Rahmat.
Warga menyambut positif dukungan tersebut. “Kami merasa lebih diperhatikan. Dengan adanya HT ini, koordinasi di pos kamling lebih lancar, dan kami bisa segera melapor jika ada kejadian mencurigakan,” ujar Sdr. Sabar, salah satu pengurus Satkamling RW 10.
Bersama rakyat, polisi kuat; bersama polisi, rakyat aman. Inilah semangat kebersamaan menjaga Jakarta tetap kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red