Monitoring Penertiban PKL di Kenari, Tiga Pilar Senen Turun ke Lapangan

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Senen. Pada Senin (29/9/2025) pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenari Bripka M. Faisal bersama unsur tiga pilar melaksanakan monitoring penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Diponegoro, RW 06, Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat.

Kegiatan penertiban ini bertujuan menata kawasan agar lebih rapi, bersih, serta memberikan kenyamanan bersama bagi masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Camat Senen, Kasatpol PP Kecamatan Senen, Kasatpel Dishub Kecamatan, Lurah Kenari, Babinsa Kelurahan Kenari, serta jajaran kelurahan meliputi Kasiepem, Kasie Ekbang, dan perwakilan FKDM Kecamatan Senen.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring penertiban ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

“Penertiban ini bukan hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga menjaga kebersihan dan kenyamanan warga. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar tercapai kesadaran bersama,” ujarnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kawasan Kenari, khususnya sepanjang Jalan Diponegoro, dapat lebih tertata dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

DH/Subhan beno /red

Pos terkait