Patroli Dini Hari Polsek Kemayoran Wujudkan Rasa Aman Warga Jakarta Pusat

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan patroli dini hari dengan sistem kewilayahan dan strong point pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dini hari tersebut menyusuri sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Casa, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Garuda, Jalan Angkasa, Jalan HBR Motik, Jalan H. Ung, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tim patroli dipimpin personel Maya 201 Aipda Supartono dengan anggota Aiptu Dwi Yulianto selaku piket Bawas, serta Brigadir Elka dari unit Patroli 1033. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan insiden menonjol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli dini hari merupakan langkah penting kepolisian untuk memastikan rasa aman warga tetap terjaga.
“Polri hadir tidak hanya saat siang hari, tetapi juga malam hingga dini hari. Ini adalah bentuk komitmen kami agar masyarakat benar-benar merasa terlindungi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menyampaikan bahwa patroli malam hingga dini hari menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan jalanan.
“Dengan patroli rutin, kami berusaha menekan peluang terjadinya tindak kriminal. Kehadiran polisi di jalanan juga menjadi pesan moral bahwa Polri selalu ada untuk masyarakat,” tuturnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Indah/red

Pos terkait