detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, Unit II Samapta Polsek Johar Baru melaksanakan patroli wilayah dan door to door sambang lingkungan di RW 14 Kelurahan Tanah Tinggi, Senin (29/9/2025) pukul 15.20 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Aiptu Hendro menyasar kawasan Rusun Tanah Tinggi, Jalan Baladewa Kiri, RW 14. Dalam kesempatan tersebut, petugas bertemu dengan tokoh masyarakat Sartubi (LMK RW 14), Sanda (Petugas Dukcapil Kelurahan Tanah Tinggi), ketua RT, serta sejumlah warga sekitar.
Melalui dialogis yang berlangsung akrab, petugas dan warga saling bertukar informasi mengenai situasi keamanan lingkungan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran pelajar. Polisi juga menyampaikan pesan cooling system serta mengimbau warga agar tidak segan melapor jika menemukan indikasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa sambang lingkungan adalah upaya nyata polisi hadir di tengah masyarakat. “Dengan turun langsung, kita bisa mendengar aspirasi warga, mendeteksi dini potensi gangguan, dan mencegah sejak awal. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman bersama,” ujarnya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa patroli ini mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami terus mengajak masyarakat bersinergi menjaga lingkungan tetap kondusif. Jika ada masalah, segera hubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Unit Samapta agar cepat ditangani,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari warga. Polisi berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi wilayah Johar Baru tetap aman dan tenteram.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Indah/red