Gubernur Jabar Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Bermasalah

detikhukum.id, || Bandung, — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengundang keluarga korban truk tambang ke Gedung Pakuan Bandung pada hari kamis (02/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan keprihatinan dan menyerahkan kompensasi bagi korban meninggal dan cacat akibat truk tambang. Jum’at (03/10/2025)

Dedi menegaskan bahwa jalan yang digunakan truk tambang adalah jalan masyarakat, bukan jalan tambang. Perusahaan hanya bisa beroperasi kembali bila membangun jalur khusus sendiri. Selain itu, Pemprov Jabar melalui Tim Hukum Jabar Istimewa menyiapkan langkah hukum untuk menggugat perusahaan yang melanggar aturan.

Kebijakan Surat Edaran Nomor 7920/ES.09/PEREK tentang penutupan sementara tambang disambut positif masyarakat di Rumpin, Parung Panjang, Gunung Sindur, dan Ciseeng.

Junaedi Adhi Putra ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) mengapresiasi langkah ini, sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang (IUP) yang banyak bermasalah.

Sementara itu, Subhan Beno, Komandan Brigade Ormas Gibas Sektor Parung Panjang beserta jajaran, menyatakan dukungan penuh dan berterima kasih atas tindakan tegas Gubernur Jabar demi kepentingan masyarakat.

DH/ Subhan beno /red

Pos terkait