detikhukum.id, || Batok, Tenjo, KAB. BOGOR, – Pemerintah Desa Batok menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta penyusunan usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027. Jum’at (03/10/2025)
Selain itu, dalam forum ini juga disampaikan Laporan Semester Pertama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat.

Acara diawali dengan pembacaan Basmalah, dilanjutkan dengan sambutan pertama oleh Kepala Desa Batok, H. Ata Sudrajat, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan desa.
Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh Yudhi Utomo, S.I.P, M.Si Camat Tenjo, yang memberikan arahan mengenai sinergitas pembangunan desa dengan program pemerintah kecamatan maupun kabupaten, serta mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Bhabinsa, Bhabinmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya yang turut memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
DH/Subhan beno/red






