detikhukum.id, || Indramayu – Pada Sabtu, (04/10/2025) sebanyak 21 peserta Pramuka dari UPTD SMPN 1 Balongan secara resmi dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda di Kantor Kwarcab Kabupaten Indramayu. Pengukuhan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kemampuan para peserta dalam menyelesaikan berbagai tahapan uji keterampilan dan kepramukaan.
Acara pengukuhan ini menjadi momen penting bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan dan karakter mereka sebagai anggota Pramuka. Dengan pengukuhan ini, diharapkan para Pramuka Garuda UPTD SMPN 1 Balongan dapat menjadi inspirasi bagi anggota Pramuka lainnya dan mengharumkan nama sekolah.
Harapan Kepala Sekolah Agus Sugianto, S.Pd., M.Si., Kepala UPTD SMPN 1 Balongan, menyampaikan harapannya kepada para Pramuka Garuda: “Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi bagi para Pramuka untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dalam bidang Pramuka. Saya percaya bahwa Pramuka Garuda UPTD SMPN 1 Balongan akan menjadi contoh bagi siswa lainnya dan mengharumkan nama sekolah.” Ujarnya.
Pengukuhan Pramuka Garuda ini juga menunjukkan komitmen Kwarcab (Kwartir Cabang) Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Pramuka di wilayahnya. UPTD SMPN 1 Balongan sendiri merupakan salah satu sekolah unggulan di Indramayu dengan akreditasi A.
DH/Thoha/red