detikhukum.id || SIBOLGA – Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Sibolga menggelar aksi demonstrasi dengan membakar ban di depan sekolah pada Senin (6/10) pagi. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut perbaikan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak layak, termasuk ketersediaan bahan praktek yang dianggap menghambat proses belajar dan mengajar.
Dalam orasinya, para siswa menyampaikan kekecewaannya karena hak dasar mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak tidak terpenuhi.
Para siswa unjuk rasa menyoroti berbagai persoalan mulai dari ketiadaan air bersih, kerusakan meja, pintu kelas, hingga kondusi atap yang bocor.
Tuntutan siswa aksi unjuk rasa dalam tuntutannya minta penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dana BOS dan meminta agar pihak sekolah segera memperbaiki fasilitas yang rusak. Kondisi fasilitas sekolah yang memprihatinkan, seperti meja, bangku, papan tulis, dan ruang kelas yang banyak rusak, menjadi sorotan utama menimbulkan kekecewaan terhadap pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya atau diduga adanya penyelewengan dana BOS.
Para siswa berharap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di SMKN 3 Sibolga diduga kuat adanya penyelewengan dana BOS.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKN 3 Sibolga terkait aksi demonstrasi dan dugaan penyimpangan dana BOS ini. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, juga belum berhasil dikonfirmasi.
DH/ B.Butarbutar /red