Tiga Pilar Menteng Gencarkan Patroli Jaga Jakarta di Perbatasan Menteng Tenggulun, Ciptakan Malam Kondusif

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, tiga pilar Kecamatan Menteng yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli gabungan “Jaga Jakarta” di kawasan perbatasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (7/10/2025).

Patroli dipimpin langsung oleh Padal Iptu Aang Suryana, dengan tujuan utama untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti tawuran warga, kejahatan malam hari, serta potensi kerawanan sosial yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Menteng dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, termasuk akses jalan utama dan area permukiman warga di sekitar Menteng Tenggulun. Petugas juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli tiga pilar ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Metro Menteng dalam mendukung program “Jaga Jakarta” yang digagas untuk menjaga situasi Ibu Kota tetap aman dan kondusif. “Kami bersama unsur TNI dan Satpol PP rutin turun ke lapangan, memastikan tidak ada gangguan keamanan dan mencegah potensi tawuran serta tindak kriminal di wilayah Menteng,” ujarnya.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,
Dengan kehadiran aparat tiga pilar secara rutin di titik-titik rawan, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polsek Metro Menteng bersama tiga pilar berkomitmen terus memperkuat sinergi dan meningkatkan intensitas patroli malam hari guna menciptakan Menteng yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Indah/red

Pos terkait