detikhukum.id, || Jakarta – Dr Armen Wijaya, SH, MH, telah sukses meraih gelar doktor dari Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Tmur, Selasa, 7/10/2025.
Dengan disertasi berjudul “Eksistensi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Pelaksanaan Supervisi Terhadap Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum Oleh Kepolisian RI”, dan dengan dewan penguji Prof Ir Bambang Bernanthos MSc (Rektor/Ketua Sidang), Prof Dr Faisal Santiago SH MH ( Direktur/Sekretaris/Promotor), Dr Suparno SH MH (Anggota Penguji), Prof Dr Abdullah Sulaiman SH MH (Anggota penguji), Prof Dr Henny Nuraeni SH MH).
Awak media berkesempatan mewawancarai Dr Armen Wijaya SH MH dan mengatakan harapannya.
“Saya berharap agar ilmu yang saya dapat, bermanfaat dalam pelaksanaan tugas saya di Kejaksaan,” katanya dengan ramah.
Dr Armen Wijaya SH MH yang merupakan seorang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Lampung berhasil meraih gelar Doktor dengan hasil Sangat Memuaskan.
DH/Gusdin /red