detikhukum.id, || Tangerang, 11 Oktober 2025 – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Tangerang Ahmad Yani menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pembangunan mushola di Rutan Kelas I Jambe, Kabupaten Tangerang.
Program ini bertujuan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan memperkuat nilai spiritual bagi warga binaan serta seluruh petugas di lingkungan Rutan. Mushola yang diberi nama Mushola Al-Ikhlas ini diharapkan dapat menjadi sarana ibadah yang nyaman sekaligus ruang pembinaan rohani bagi seluruh penghuni rutan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang BRI Tangerang Ahmad Yani, Mustofa Adi, S., kepada perwakilan pihak Rutan Kelas I Jambe Tangerang, disaksikan oleh jajaran pegawai BRI dan pejabat rutan.
“Melalui program BRI Peduli, kami ingin terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Semoga bantuan ini dapat menjadi sarana pembinaan dan menumbuhkan semangat keagamaan bagi seluruh warga binaan,” ujar Mustofa Adi, S., Pemimpin Cabang BRI Tangerang Ahmad Yani.
Pihak Rutan Kelas I Jambe Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi BRI dalam mendukung pembinaan rohani warga binaan. Kolaborasi antara BRI dan Rutan diharapkan terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk bantuan fisik, tetapi juga kegiatan pembinaan dan edukasi keuangan ke depan.
Melalui program BRI Peduli TJSL, BRI berkomitmen untuk memberikan dampak sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan nilai “Memberi Makna Indonesia”, dengan terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat di berbagai sektor.
DH/Sulaeman/red