detikhukum.id, || Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Penguatan Pondasi Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi.” Kamis (16/10/2025)
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Caringin, Supriyadi, serta dihadiri oleh perangkat desa, BPD, HM. Yusuf Fachroji Camat Legok, Bhabinsa, Binamas, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Karang taruna, dan berbagai unsur lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Supriyadi menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan langkah strategis untuk menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat menjadi prioritas dan terwujud dalam program nyata pada tahun 2026,” ujarnya.
Musrenbangdes Caringin tahun ini berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.
Pemerintah Desa Caringin berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai wujud pembangunan desa yang maju dan mandiri.
DH/Subhan beno/red