Polsek Johar Baru Kawal Pengamanan Pemasangan Stiker Penunggak Pajak Daerah

detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan kegiatan pemasangan stiker penunggak pajak daerah yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Johar Baru, Jumat (24/10/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan apel pelaksanaan di Kantor Kecamatan Johar Baru, dihadiri oleh unsur lintas instansi, antara lain Kepala UPPPD, Koramil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Pemasangan stiker dilakukan pada satu titik objek penunggak pajak reklame di wilayah Johar Baru. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Dari Polsek Johar Baru, pengamanan dipimpin oleh Aiptu Lukas Indrijanto (Kapolsubsektor Kayu Awet) dan Briptu Zaki Aflah M (Staf Binmas). Personel turut memastikan kegiatan berjalan tertib serta tidak menimbulkan gangguan di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, “Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga bagian dari upaya penegakan hukum administrasi yang perlu dijaga keamanannya,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban selama proses penertiban pajak daerah. “Kami pastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polsek Johar Baru siap mendukung kegiatan Pemerintah Daerah, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap pajak,” tuturnya.

Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian, petugas pajak, dan unsur pemerintahan lainnya, diharapkan pelaksanaan pemasangan stiker penunggak pajak dapat berjalan tertib serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/ Yordani Emerald /red

Pos terkait