detikhukum.id,- Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melaksanakan Apel Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 02.00 WIB, bertempat di halaman Polsek Johar Baru. Apel dipimpin oleh Ipda Agung Prasetya selaku Padal, dengan kekuatan 10 personel Polsek Johar Baru.
Dalam arahannya, Ipda Agung Prasetya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir dan menekankan pentingnya patroli mobile untuk mengantisipasi titik-titik rawan gesekan warga. Ia menegaskan agar setiap warga yang mencurigakan diperiksa secara humanis, dan bila ditemukan membawa barang terlarang, segera diamankan ke komando. Seluruh anggota juga diingatkan menjaga kesehatan, keselamatan, dan bergerak dengan sistem buddy untuk memastikan keamanan maksimal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengapresiasi kesiapsiagaan anggota Polsek Johar Baru dalam menjaga keamanan wilayah.
Apel berakhir pukul 02.05 WIB dan dilanjutkan dengan patroli mobile. Hingga akhir kegiatan, situasi wilayah aman, kondusif, dan terkendali.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






