Dua Kandidat Doktor Jayabaya Ujian Disertasi, Hadirkan Figur Penting Mahkamah Agung di Ruang Sidang

detikhukum.id,- Jakarta, 29 Oktober 2025 — Universitas Jayabaya kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat keunggulan pendidikan hukum nasional melalui pelaksanaan Sidang Ujian Akhir Disertasi Doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana. Dua kandidat doktor, Lista Hurustiati dan Debby Natalia, menjalani sidang terbuka yang dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh penting dunia hukum, termasuk dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Sidang berlangsung di Lantai V Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, dengan dipimpin oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku Rektor sekaligus Ketua Sidang/Promotor, serta Dr. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.

Sidang Doktor yang Meneguhkan Integritas Akademik

Kandidat pertama, Lista Hurustiati (NIM 202202026113), mempresentasikan disertasi berjudul “Perlindungan Hukum terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.”
Disertasi ini menyoroti pentingnya peran hukum dalam memperkuat ekosistem UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

Sementara itu, Debby Natalia (NIM 202202026114) mengangkat topik “Rekonstruksi Hilirisasi Pertambangan di Indonesia dalam Perspektif Kontrak Karya.”
Risetnya membahas keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan sumber daya nasional, dan keadilan kontraktual dalam sektor pertambangan.

Kedua kandidat diuji oleh tim penguji lintas keilmuan dan kelembagaan, di antaranya Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H. (Ketua Tim Penguji), Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Dr. Kristiawanto, S.H., M.H., Dr. Atma Suganda, S.H., M.H., dan Dr. Dossy Iskandar Prasetyo, S.H., LLM.

Kehadiran dua figur nasional dari Mahkamah Agung, yakni Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mantan Ketua MA RI periode 2020–2025, dan Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., Hakim Agung aktif, memberikan bobot akademik sekaligus legitimasi moral yang kuat bagi pelaksanaan sidang ini.

Sinergi Kampus dan Dunia Peradilan

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan menyampaikan bahwa kehadiran para tokoh peradilan di lingkungan kampus menjadi wujud sinergi antara dunia akademik dan lembaga yudikatif, yang saling memperkuat dalam membangun sistem hukum nasional.

“Kampus harus menjadi ruang intelektual yang beririsan dengan praktik hukum riil. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Universitas Jayabaya adalah rumah bagi ilmuwan dan praktisi hukum yang ingin memperdalam kontribusi terhadap keadilan dan demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Yuhelson, Direktur Pascasarjana, menambahkan bahwa penyelenggaraan sidang doktor dengan kehadiran tokoh-tokoh besar seperti dari Mahkamah Agung menunjukkan kelas akademik Universitas Jayabaya yang diakui secara nasional.

“Kami berkomitmen menjaga standar akademik tertinggi dan menghasilkan doktor hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberpihakan terhadap keadilan,” ungkapnya.

Bukti Mutu dan Kredibilitas Nasional

Sidang promosi doktor ini menjadi salah satu momentum penting bagi Universitas Jayabaya dalam menunjukkan perannya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berintegritas dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional.

Dengan topik penelitian yang relevan—mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat hingga rekonstruksi kebijakan pertambangan nasional—Universitas Jayabaya menegaskan diri sebagai kampus yang melahirkan intelektual hukum visioner, berwawasan kebangsaan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

Sidang berlangsung dengan khidmat, objektif, dan terbuka untuk umum, serta diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan akademik kepada para penguji dan peserta sidang.

Melalui kegiatan ini, Universitas Jayabaya semakin kokoh sebagai pilar pendidikan hukum nasional, tempat bertemunya gagasan akademik, integritas ilmiah, dan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum Indonesia.

DH/ Sulaeman /red

Pos terkait