Propam Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Cegah Penyalahgunaan Wewenang Anggota

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Unit Propam Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan “Pengaduan Cepat Propam Polri” dengan membagikan brosur berisi informasi tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) personel Polri di lapangan, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Johar Baru Ipda Cornelius Sitorus didampingi Bripda Wali, dengan menyasar dua lokasi yakni Jl. Kramat Pulo Gundul RT 02/RW 09 Tanah Tinggi dan Pasar Gaplok Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi tentang cara menyampaikan pengaduan cepat jika menemukan dugaan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, “Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mewujudkan Presisi dengan menjamin transparansi dan akuntabilitas kinerja personel di lapangan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri membuka ruang pengawasan publik untuk terus berbenah.”

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan, “Propam hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan. Dengan sosialisasi ini, kami berharap anggota di lapangan lebih disiplin dan masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan Polri.”

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang mengapresiasi langkah Polsek Johar Baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan internal Polri.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Editor/Beno

Pos terkait