DPMPTSP Gelar Sosialisasi NIB Bagi Pelaku UMK Indramayu Tahun 2025

detikhukum.id,- bgusIndramayu, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu menggelar acara sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para peserta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang ada di Kabupaten Indramayu berjalan dengan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Aula Hotel Prima Jl. Di Panjaitan No.61, Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu,Kamis (30/10/2025).

DPMPTSP adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas memfasilitasi investasi dan memberikan pelayanan perizinan terpadu secara efisien dan profesional kepada masyarakat. Tujuannya adalah menyederhanakan urusan perizinan dengan menyatukan layanan dari berbagai dinas ke dalam satu pintu. 

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Raden Mas Wahyu Adhiwijaya, SSTP, MSi. sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan tingkat kecamatan, kelurahan dan desa se Kabupaten Indramayu.

Narasumber sendiri dari pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya dan Ahli Muda pada DPMPTSP Kabupaten Indramayu yakni Drs. Acep Suherman, MSi.
Eka Heniarti, SE, MSi.
Karnen, SE. dan ± 70 peserta Sosialisasi NIB bagi pelaku UMKM yakni perwakilan dari desa, Kelurahan Dan kecamatan yang bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat Indramayu yang ingin membuat NIB pagi para pelaku UMKM yang ada di indramayu untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan NIB tersebut.

Dalam wawancara dengan awak media , Kepala Dinas DPMPTSP RM Wahyu Adhiwijaya menjelaskan bahwa, ” Jadi untuk Kabupaten Indramayu ini kita berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para usaha.Yang Kita harapkan seluruh pelaku usaha, baik mikro, kecil, sampai dengan pengusaha besar ini memiliki NIB semuanya untuk mempermudah mereka untuk memproses segala kebutuhan yang diperlukan. Peserta yang hadir dari wilayahnya masing-masing

Ada yang dari kecamatan, desa, dan Kelurahan.Kami berharap mereka bisa membantu, memberikan pelayanan pembuatan NIB karena memang kalau hanya mengandalkan dari kami
saja tidak akan cukup karena banyak sekali potensi pelaku usaha di Indamaya itu sangat tinggi.

Mudah-mudahan ini bisa efektif. Jadi dari desa
atau kelurahan bisa juga sosialisasikan kepada masyarakat untuk membuat NIB-nya
dan memudahkan pelaku usaha nanti untuk mengurus kebutuhan-kebutuhannya dalam berusaha.” Ujarnya.

Masih dalam penjelasan Kadis DPMPTSP RM Wahyu Adhiwijaya memberikan harapan untuk Indramayu semakin meningkatnya para pelaku usaha maka akan semakin sejahtera masyarakat Indramayunya.

,” Harapannya kedepan, tentunya Indramayu akan semakin maju, dengan pertumbuhan investasi yang tinggi dan terbukanya jutaan lapangan pekerjaan, maka akan meningkatkan roda perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.” Pungkasnya.

DH / Thoha /red

Pos terkait