detikhukum.id || Indramayu, –
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menggelar acara pendidikan dan pelatihan (Diklat) perkoperasian bagi pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.Untuk Sub kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi tahun 2025. Yang diselenggarakan di Aula KPRI Kopsuka JL Letjen Haryono, Desa Penganjang Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Senin (03/11/2025).
Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu,H.Ali Fikri SH.MH, sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta Diklat Perkoperasian yang terdiri dari pengurus dan pengawas KDMP se Kabupaten Indramayu. Nara sumber dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat Hesti Pangastuti, Kepala bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) H.Irfatun Nadiah, dan dari BPJS Ketenagakerjaan Oma rosma herdian pembina perusahaan Indramayu dan para peserta pengurus dan pengawas KDMP.

Dalam wawancara dengan awak media Narasumber dari koperasi provinsi Jawa Barat Hesti Pangastuti menjelaskan bahwa
” Acara sekarang ini pelatihan untuk pengurus dan pengawas koperasi KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kabupaten Indramayu.kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM serta Perdagangan Perindustrian Kabupaten Indramayu, pesertanya ini adalah pengurus dan pengawas KDMP di Kabupaten Indramayu,
Harapannya bisa mereka paham, kegiatan usahanya bisa dijalankan, terus masyarakat tahu tentang Koperasi Merah Putih dan memanfaatkan koperasinya, karena koperasi ini milik masyarakat, milik anggota.Program ini program strategis dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil sebenarnya melibatkan beberapa koperasi, tujuannya antara lain adalah
Meningkatkan perekonomian desa, memandirikan masyarakat desa, kemudian memberdayakan masyarakat desa dengan bentuk atau dengan wadah Koperasi.
Jadi kalau wadahnya Koperasi, untungnya itu dari kita oleh kita untuk kita sebagai anggota Koperasi.” Ucapnya .
Plt Kadis Diskopdagin Indramayu H.Ali Fikri SH.MH menjelaskan kepada awak media dalam wawancara bahwa ,” Acara Diklat ini untuk pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dalam rangka mengembangkan koperasi yang ada di Kabupaten Indramayu. Alhamdulillah koperasi Merah Putih sudah terbentuk,317 koperasi desa dan kelurahan.Tujuannya memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas
supaya koperasi ini berjalan dengan bagus, berkembang. Pendidikan dan Pelatihan ini dalam hal koperasi, UMKM dan berkaitan dengan bentuk usaha akan disampaikan oleh narasumber dari provinsi. Acara ini dihadiri Pengurus dan pengawas, perwakilan satu desa itu dua orang. Harapannya ya mudah-mudahan dengan diadakannya pelatihan ini para peserta pengurus dan pengawas dapat mengerti dan memahami Tupoksi dari koperasi Merah Putih ini. Dan Mudah-mudahan dengan pelatihan ini para peserta Diklat diberikan ilmu supaya dapat berkembang lebih bagus.” Ujarnya.
DH/ Thoha /red






