detikhukum.id,- Jakarta, Dalam rangka menyambut periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Ramp Check yang dilaksanakan di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.Senin (3 Nov )
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Bapak Pahala Hendra Hasian, bersama tim, yang berkolaborasi dengan Satuan Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Metro Jakarta Utara serta Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.
Ramp Check dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan kesiapan dan kelayakan kendaraan angkutan umum, khususnya bus antar kota, dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Pemeriksaan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kondisi pengemudi dan awak bus.
Para kru bus di Terminal Tanjung Priok menyambut kegiatan ini dengan antusias, menyadari bahwa pemeriksaan berkala merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan penumpang.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan pesan keselamatan kepada para pengemudi dan penumpang. “Setiap kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan bersama,” ujar Pahala Hendra Hasian.
Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja terus memperkuat komitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memastikan perlindungan dan keselamatan bagi setiap pengguna transportasi umum, sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan mudik dan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat.
DH/ Gusdin /red






