Dinkes Indramayu Melalui Bidang SDK Gelar Sosialisasi Perencanaan Dan Penghitungan Kebutuhan SDMK Berbasis ABK

detikhukum.id, || Indramayu, –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) menggelar Sosialisasi Perencanaan dan Penghitungan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Berbasis Analisis Beban Kerja (ABK) Kesehatan dengan menggunakan Aplikasi perencanaan kebutuhan (Renbut) SDMK bagi kepala Tata Usaha (TU) dan operator disetiap puskesmas se kabupaten Indramayu yang diselenggarakan di Aula Dinkes Jl. MT Haryono No.09, Penganjang, Kec. Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (04/11/2025).

Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas kesehatan dr. H. Wawan Ridwan MM. Kepada Bidang SDK Murni , Ketua katimker Junaeni dan para peserta kepala TU dan operator puskesmas se kabupaten Indramayu yang berjumlah ± 100 orang.

Program Sosialisasi ini dilakukan rutin setiap tahun sekali dengan ada perubahan dan adanya update data terbaru selama berlaku 5 tahun. Dan sebagai narasumber oleh katimker Junaeni yang menjelaskan secara langsung kepada para peserta sosialisasi SDMK tersebut.

Dalam wawancara dengan awak media, katimker Junaeni menjelaskan bahwa, “
Acara ini adalah sosialisasi bagi para kepala TU dan operator puskesmas se kabupaten Indramayu, program ini rutin setiap tahun.Perencanaan dan penelitian SDM terus ter update, jangan sampai di salah satu puskesmas ada perbedaan,jadi harus saling mengisi sesuai dengan standar. Dan ini untuk perencanaan dan pendistribusian tidak hanya untuk puskesmas tapi ini kami khususkan untuk semua SKPD dipemerintahan Indramayu, yang hadir peserta nya dari 49 puskesmas, 3 rumah sakit pemerintah, dan 1 Labkesmas,
Jadi, untuk perencanaannya sama.
Karena ini perencanaannya nggak panjang, untuk lima tahunan, Dan setiap tahunnya selalu ada tambahan atau update data.” Ujarnya.

DH/Thoha/red

Pos terkait