detikhukum.id, || — Bogor.
Maraknya aksi premanisme di lingkungan Kantor Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan tajam dari insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Bogor. Aksi tersebut dinilai telah mencoreng citra pemerintahan desa serta mengabaikan aturan Gubernur Jawa Barat (KDM) terkait pemberantasan praktik premanisme.
Menanggapi hal itu, Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, yang juga seorang aktivis dan advokat di HBS Partners Law Office 362, Leonard Purba, S.E., S.H., menyampaikan keterangan pers kepada puluhan media di Cibinong, Bogor, usai membuat laporan pengaduan ke Polres Bogor. Laporan tersebut dilayangkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Dalam konferensi pers tersebut, Leonard Purba menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan media berencana menggelar unjuk rasa (UNRAS) di Kantor Desa Lulut sebagai bentuk kecaman keras terhadap maraknya aksi premanisme yang kerap terjadi di lingkungan kantor desa tersebut.
“Permasalahan ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan pengaduan. Saya menilai tindakan para oknum preman ini telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Bogor dan jabatan kepala desa. Karena itu, kami akan mengajak seluruh awak media serta tokoh aktivis se-Kabupaten Bogor untuk melakukan UNRAS di Kantor Desa Lulut,” tegas Leonard Purba.
Leonard juga mendesak Bupati Bogor, Rudi Sumanto, S.Si, agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum preman yang diketahui merupakan kerabat kepala desa Lulut berinisial Udin. Ia menilai fungsi dan tugas kepala desa (tupoksi) telah menyimpang dari ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku.
“Kami meminta penegak hukum Polres Bogor segera menangkap pelaku yang telah meresahkan. Selain itu, Gubernur Jawa Barat (KDM) juga perlu memberikan sanksi keras terhadap kepala desa Lulut. Kami tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi di kantor desa lainnya,” tambahnya.
Leonard yang juga dikenal sebagai mantan Caleg Partai Perindo itu menegaskan, aksi UNRAS nanti akan menjadi bentuk solidaritas insan pers dan aktivis dalam menolak segala bentuk premanisme di lingkungan pemerintahan desa.
Sumber/Leo Aktivis BOTIM
DH/Subhan beno/red






