Disnaker Indramayu Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Relawan SPPG

detikhukum.id,- Indramayu, — Dalam rangka meningkatkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) se-Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025 di Aula KOPSUKA Indramayu, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Widya Satriyanto, beserta jajarannya, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si., serta Kabid Hubungan Industrial, H. Luthfi Al Haromain, ST., M.Si.

Turut hadir sebagai narasumber Reni Ayu Wulandari dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang membahas aspek hukum perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan Kapten Inf Hasanudin dari Kodim 0616 Indramayu yang menyampaikan peran TNI dalam mendukung keselamatan dan ketertiban kerja di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja SPPG Margadadi 1 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan langsung oleh Kadisnaker Endang Ismiati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Widya Satriyanto.

Dalam sambutannya, Widya Satriyanto menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat luas bagi pekerja, tidak hanya melindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memberikan jaminan pendidikan bagi anak pekerja.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di SPPG mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, dua orang anaknya berhak mendapatkan beasiswa hingga jenjang perguruan tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Endang Ismiati menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

“Program ini selain meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, juga menekan angka pengangguran. Saat ini di Kabupaten Indramayu telah beroperasi 112 SPPG, dan masing-masing menyerap sekitar 50 tenaga kerja. Karena itu, penting bagi pekerja di SPPG untuk mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar merasa aman dan terlindungi,” Ujarnya.

Kegiatan yang diikuti seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Indramayu ini berlangsung dengan antusias. Peserta mendapatkan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk prosedur pendaftaran dan hak-hak peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SPPG dapat segera mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama JKK dan JKM, agar seluruh pekerja di Kabupaten Indramayu dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera.

RN/ Thoha /red

Pos terkait