detikhukum.id, || Jakarta Pusat, 13 November 2025 — Suasana di Kantor Kelurahan Petojo Utara, Jalan Pembangunan II, RW 02, tampak dinamis siang itu. Sejumlah unsur pemerintahan bersama aparat keamanan duduk berdiskusi serius dalam kegiatan sosialisasi rencana penertiban bangunan di atas Kali Krukut, tepatnya di wilayah Petojo Binatu RW 08.
Kegiatan ini melibatkan sinergi tiga pilar Kelurahan Petojo Utara, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP, bersama unsur pemerintah kelurahan, PPSU, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Turut hadir Lurah Petojo Utara, Bapak Dipta Dwikusuma, beserta jajaran staf kelurahan yang memimpin langsung jalannya koordinasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara menyampaikan pentingnya pendekatan humanis dalam proses sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa langkah penertiban ini dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan lingkungan, kelancaran aliran air, serta mencegah potensi banjir dan bahaya longsor di sekitar bantaran kali.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah komunikasi terbuka antara warga dan pemerintah, di mana setiap masukan serta kekhawatiran masyarakat diakomodasi untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan gesekan sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah sinergis tiga pilar ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat — tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan tertata rapi.
Dengan komunikasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan proses penertiban nantinya dapat berjalan lancar, tanpa konflik, serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Petojo Utara.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






