Bhabinkamtibmas Tanah Tinggi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Remaja Rusun Baladewa

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Tinggi, Aiptu Fahri, melaksanakan giat penyuluhan bahaya narkoba kepada para remaja RW 014 Kp. Tanggu Rusun Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Minggu (16/11/2025) pukul 14.25 WIB.

Kegiatan berlangsung di Jl. Baladewa RW 014 Tanah Tinggi dan turut melibatkan Babinsa Pelda Rimba serta tokoh masyarakat setempat. Dalam penyuluhan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampak sosial maupun kesehatan, serta cara menghindari pergaulan negatif.

Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan wilayah, di antaranya:Deteksi dini potensi gangguan kamtibmas. Mengajak warga dan remaja untuk saling bertukar informasi apabila menemukan gejala gangguan keamanan. Antisipasi curanmor dan kejahatan jalanan lain yang sering menyasar kawasan padat penduduk. Mengingatkan warga untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, atau Polsek Johar Baru apabila membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kegiatan edukasi tersebut. “Penyuluhan yang menyasar remaja seperti ini sangat penting karena mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh buruk narkoba. Polri akan terus hadir memberikan edukasi dan pencegahan agar lingkungan tetap sehat, aman, dan produktif,” ujar Kombes Susatyo.

Hal senada disampaikan Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, yang menegaskan komitmen jajarannya menjaga keamanan wilayah. “Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan di wilayah binaannya. Kolaborasi antara polisi, TNI, dan masyarakat adalah kunci untuk mencegah kejahatan serta menjauhkan remaja dari pengaruh narkoba,” ungkap Kompol Saiful.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait