Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Edukasi Kamtibmas untuk Keluarga Korban Anak

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system di Jl. Galur Selatan, Gang Virus, RT 07 RW 01, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, pada Minggu (16/11/2025) pukul 16.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri Ibu Eis, Ketua RT 07/01, Pak Nasrul, pengurus Kesra RW 01, serta Ibu Ade Irma Suryani, orang tua korban Aditya Naufal D.A., yang menjadi korban tindak pidana perlindungan anak sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Perpu No. 1 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas dan memberikan edukasi kepada orang tua korban terkait perlindungan anak, langkah-langkah pencegahan kejahatan, serta pentingnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika menghadapi situasi darurat.

“Kegiatan sambang ini penting untuk memastikan anak-anak dan keluarga terlindungi. Kehadiran polisi di tengah masyarakat membangun kepercayaan sekaligus menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun sinergi antara polisi dan warga, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera diantisipasi.

“Kami mendorong seluruh warga untuk bekerja sama dengan aparat keamanan, terutama dalam perlindungan anak. Sinergi antara Bhabinkamtibmas, keluarga, dan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Kompol Saiful.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi yang solid antara Polri dan masyarakat semakin terjalin, sehingga wilayah RW 01 Kelurahan Galur tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait