detikhukum.id, || Boliyohuto – Sebuah motor NMX dengan plat nomor DM 3006 SC warna hitam telah dilarikan maling di Desa Dulohupa, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. Motor tersebut milik Asran Siole, warga Desa Dulohupa.
Kejadian pencurian motor terjadi pada pukul 18.35 Wib saat Asran Siole memarkir motornya di teras rumah setelah sholat Magrib. Ia lupa mencabut kunci motornya dan meninggalkannya begitu saja. Kemudian, ia hendak pergi lagi sholat Isya, namun motornya sudah tidak ada.
“Motor saya hilang saat saya memarkirnya di teras rumah setelah sholat Magrib. Saya lupa mencabut kunci motornya dan meninggalkannya begitu saja. Saya hendak pergi sholat Isya, tapi motornya sudah tidak ada,” kata Asran Siole dengan rasa kecewa.
Istri Asran Siole mengatakan, sekitar pukul 18.30 Wib, ada orang yang bersuara dengan mengucapkan “Assalamualaikum” di depan rumah, namun tidak mengetuk pintu. Sang istri kemudian menyuruh anaknya yang berusia 4 tahun untuk melihat siapa yang mengucapkan salam tersebut.
“Anak saya pergi ke depan rumah, tapi tidak ada siapa-siapa. Saya pikir mungkin orang yang lewat saja,” kata istri Asran Siole.
Asran Siole telah melapor ke Polsek Boliyohuto dan pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dari Asran Siole dan akan melakukan penyelidikan untuk menemukan motor yang hilang,” kata pihak kepolisian.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk membantu mencari motor yang hilang dan memberikan informasi jika ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Motor NMX DM 3006 SC warna hitam adalah milik Asran Siole dan merupakan satu-satunya alat transportasi yang digunakan untuk beraktivitas sehari-hari. Saat ini, Asran Siole sangat kecewa dan merasa tidak berdaya karena kehilangan motor yang sangat penting baginya.
DH/Yohanes Lamara/red






