Polsek Johar Baru Dampingi Penyegelan Bangunan oleh Sudin Cipta Karya, Pastikan Proses Berjalan Lancar

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Penegakan aturan tata ruang kembali dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Pada Rabu (19/11/2025) pukul 10.30 WIB, petugas Polsek Johar Baru melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan penyegelan tanah/bangunan di Jl. Rawa Tengah RT 05 RW 07, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penyegelan dilakukan terhadap bangunan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan. Tim Sudin Cipta Karya memasang spanduk resmi bertuliskan: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Bangunan di Segel melanggar..Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam pemasangan segel tersebut juga disampaikan ketentuan pidana terkait pengrusakan segel, yaitu ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 232 ayat (1) KUHP bagi siapa pun yang sengaja merusak atau menghilangkan segel resmi pemerintah.

Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, Polsek Johar Baru menurunkan personel: Aiptu Zulfikar H – Kapolsubsektor Galur. Aipda Tangguh Y. P. – Anggota Pospol Galur. Bripka Henry – Samapta..Briptu Zaki – Binmas. Bripda Wali – Provos. Kegiatan berlangsung kondusif tanpa kendala di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri selalu mendukung penegakan aturan tata ruang dan ketertiban pembangunan di wilayah Jakarta Pusat.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung penegakan regulasi terkait tata ruang serta memastikan setiap proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Polri hadir untuk menjamin situasi tetap kondusif demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Kapolres.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kehadiran anggota Polsek bertujuan memberikan pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan selama proses penyegelan.

“Kami memastikan kegiatan berjalan tertib, tidak ada penolakan, dan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan. Polsek Johar Baru akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap langkah penegakan aturan di lapangan,” ungkap Kapolsek.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait