detikhukum.id, || Indramayu – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu tengah melakukan investigasi besar-besaran setelah dokumen internal perusahaan beredar ke publik dan memunculkan dugaan penyelewengan dana. Kebocoran data tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius dan telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Direktur Utama PDAM Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si. memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk menelusuri sumber kebocoran serta mengidentifikasi siapa saja yang terlibat.
“Dugaan kebocoran data ini kami tanggapi serius. Saya sudah memerintahkan SPI untuk menelusuri sumbernya dan memastikan pelakunya ditemukan,” ujar Nurpan dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Kepala SPI PDAM Indramayu, Hery Krisnawan, mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai telah dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan dilakukan kepada mereka yang diduga mengetahui asal-usul beredarnya dokumen tersebut.
“Kami sedang melakukan investigasi menyeluruh serta pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui beredarnya data rahasia tersebut,” jelas Hery.
Ia menegaskan bahwa tindakan membocorkan dokumen rahasia merupakan pelanggaran berat.
“Jika terbukti, sanksinya berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.PDAM Minta Audit BPKP: Bentuk Transparansi dan Pembuktian
Untuk menjawab berbagai spekulasi, PDAM Indramayu resmi melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Perusahaan meminta audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas dan laporan keuangan.
“Kami sudah berkirim surat ke BPKP. Nanti BPKP yang mengaudit seluruh yang ada di PDAM agar kita bisa mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak,” kata Nurpan.Menurutnya, audit BPKP merupakan mekanisme paling objektif untuk memastikan benar atau tidaknya tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak.
Sebelumnya, isu penyelewengan awalnya disuarakan oleh Ushj Dialambaqa (Oo), Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD). Ia mengkritik adanya transfer Rp 2 miliar dari rekening PDAM ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera, perusahaan yang menurutnya sudah tidak aktif.
“Saya memegang bukti nya, InsyaAllah 99 persen otentik,” ujar Oo.Oo juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan Dewan Pengawas, serta menuding adanya kolusi dalam proses seleksi Direktur Utama.
Ia mengklaim bahwa dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.Nurpan membantah tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa transaksi Rp 2 miliar itu adalah pembayaran tunggakan infrastruktur dan tagihan air curah yang selama ini dipasok dari wilayah Kabupaten Kuningan.
“Isu itu tidak benar. Ada bukti cek transaksi resmi dengan nominal dan tanggal yang sama. Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek?” jelasnya.
Menurutnya, PDAM memiliki investasi besar di Kuningan dan pemenuhan kewajiban tersebut penting untuk menjaga suplai air ke masyarakat Indramayu.Pelayanan PDAM Tetap Berjalan NormalMeski diterpa isu dan tuduhan, PDAM memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa.
Nurpan mengimbau masyarakat agar menunggu hasil audit BPKP sebelum menarik kesimpulan.“Kami meminta maaf atas kegaduhan ini. Silakan tunggu hasil audit BPKP sebagai dasar paling valid untuk menilai apakah ada penyimpangan,” ujarnya.
Sebagai evaluasi, PDAM berkomitmen memperketat keamanan data internal agar kejadian serupa tidak terulang.
DH/Thoha/red






