detikhukum.id,- Jakarta Pusat — Jajaran Kecamatan Johar Baru bersama unsur TNI–Polri melaksanakan kegiatan Rabu Tertib dengan fokus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Jl Rawa Sawah III, IV, dan V pada Rabu (26/11/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin Wakil Camat Johar Baru dan dimonitor oleh Camat, Lurah, serta unsur sektoral lainnya.
Petugas gabungan mengimbau pedagang untuk menata dagangan agar tidak mengganggu akses jalan, sekaligus menertibkan parkir kendaraan yang berada di bahu jalan. Adapun hasil penertiban meliputi:
– Imbauan kepada tiga warung makan agar tidak memasang spanduk rokok,
– Satu mobil minibus dilakukan OCP,
– Lima pengendara motor diminta tidak parkir di bahu jalan,
– Satu agen isi ulang air diingatkan agar tidak menutup saluran air,
– Pemeriksaan kualitas air di Depot Hasan 77.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan dukungan armada Satpol PP dan PPSU.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa penertiban rutin diperlukan untuk menjaga ketertiban kota.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






