Kunjungan Humanis Bhabinkamtibmas ke Korban Kejahatan, Warga Diajak Tingkatkan Kewaspadaan

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Aiptu Sunarto, bersama PJJ Bripda Devita, melakukan kunjungan humanis ke korban kejahatan pencabulan di RT09/RW11, Kelurahan Johar Baru, Rabu (27/11/2025) pukul 14.10 WIB. Kunjungan dilakukan di kediaman Ahmad Sofyan, orang tua korban, di Jl. Johar Baru Utara IV GG PP No.7.

Korban, Melody Vinata (9 tahun), mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor, seorang guru ngaji, pada 21 November 2025 pukul 16.30 WIB. Kasus ini tercatat dalam LP No. B/3418/IX/2025/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ dengan kerugian immateriil.

Bacaan Lainnya

Tujuan Kegiatan Memberikan pendampingan dan perhatian kepada korban dan keluarga. Menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga sekitar. Mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang di lingkungan sekitar dan mengawasi anak-anak dalam beraktivitas. Saling bertukar informasi agar kejadian serupa dapat dicegah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. “Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kejahatan, khususnya anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan,” ujar Kapolres.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar..”Kunjungan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan tindak pidana. Warga dihimbau terus mengawasi anak-anaknya dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan,” tegas Kapolsek.

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait