detikhukum.id, || Bandung, — Polresta Bandung melalui jajaran Satreskrim bersama Polsek Pangalengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan tanaman teh di area perkebunan PTPN I Regional II Malabar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan adanya aksi perusakan tanaman teh yang diduga telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Hasil olah TKP menunjukkan terdapat tiga lokasi perkebunan yang mengalami kerusakan cukup luas. Di Blok Bojong Waru, Desa Margamulya, ditemukan sekitar 5 hektare tanaman teh yang ditebang dari pangkal batang hingga mengering. Di Blok Cipicung I, kerusakan mencapai kurang lebih 8,25 hektare, sedangkan di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektare tanaman yang mengalami kondisi serupa. Petugas juga menemukan tumpukan tanaman teh yang sudah dipotong dan diduga akan dibakar.
Tim gabungan yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kapolsek Pangalengan, Kanit Samapta Polsek Pangalengan, Pawas Reskrim Polresta Bandung, Pamapta III Polresta Bandung, Piket Reskrim, Piket Inafis Polresta Bandung, Unit Harda Satreskrim, serta anggota Polsek Pangalengan. Informasi awal dari pihak PTPN VIII menyebutkan bahwa aksi perusakan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan pada dini hari saat patroli belum berada di lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah tindak lanjut, termasuk penerbitan Laporan Informasi atas video viral terkait perusakan kebun teh, serta memanggil pihak PTPN VIII pada 1 Desember 2025 dan pihak Kementerian BUMN pada 3 Desember 2025.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini, dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dengan respons cepat dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas di wilayah Pangalengan tetap kondusif. Polresta Bandung juga menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan aset negara tetap terlindungi.
DH/Sirait Rusden Maringan/red






