detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Metro Menteng. Pada Kamis (27/11/2025) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aiptu Robby Danan Jaya, melaksanakan kegiatan sambang ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat kejadian perkara dugaan pemalsuan dokumen, tepatnya di Jalan Subang No. 20, RT 04 RW 04, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan sambang ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dalam laporan tersebut, seorang pelapor mencantumkan identitas dan alamat tertentu sebagai bagian dari materi laporan.
Setibanya di lokasi, Aiptu Robby melakukan pengecekan bersama pihak keamanan setempat. Security kediaman di alamat tersebut menegaskan bahwa nama yang dicantumkan dalam laporan tidak dikenal dan tidak pernah berdomisili di alamat tersebut. Informasi ini kemudian dicatat sebagai bagian dari klarifikasi awal sebelum ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Aiptu Robby juga memberikan penjelasan kepada pihak keamanan dan warga sekitar mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan identitas maupun alamat tempat tinggal yang kerap terjadi dalam kasus-kasus administrasi dan dokumen. Ia menegaskan bahwa klarifikasi lapangan seperti ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan kebenaran data yang dilaporkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa jajaran kepolisian akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan profesional dan proporsional.
Setiap laporan harus diverifikasi secara cermat. Pengecekan lapangan seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memastikan bahwa data dan informasi awal sesuai dengan fakta di lokasi. Hal ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Beliau menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik melalui penanganan laporan secara transparan dan berintegritas.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam melakukan deteksi dini dan respons cepat terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Kami memastikan setiap laporan akan ditangani dengan prosedur yang jelas dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu. Kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan,” jelasnya.
Kompol Rezha juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencantumkan data yang benar saat membuat laporan, serta melaporkan kejanggalan bila menemukan potensi penyalahgunaan identitas.
Dengan langkah cepat jajaran Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus memperkuat upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah Menteng dan sekitarnya.
DH/Yordani Emerald/red






