detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan Cooling System dan Koordinasi Kamtibmas bersama 3 Pilar Kelurahan Johar Baru pada Jumat (28/11/2025) pukul 15.00 WIB di Ruang Kelurahan Johar Baru Lt.2, Jl. Johar Baru Utara III RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga. “Koordinasi antara Polisi, TNI, dan unsur masyarakat sangat penting agar potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Kapolres.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, yang hadir bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sunarto, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di wilayah RT 14/RW 06 Kelurahan Johar Baru, dipimpin oleh Lurah Johar Baru, Ibu Dewi Roozana Zulkifli, dengan dihadiri antara lain Sekretaris Lurah, Kasipem Kelurahan, Babinsa, Satpol-PP, FKDM, LMK, Ketua RW 06, Ketua RT 14/RW 06, dan warga setempat.
Hal-hal penting dalam kegiatan ini meliputi: Deteksi dini gangguan kamtibmas dan upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman. Penyampaian himbauan kamtibmas serta saling tukar informasi terkait kerawanan wilayah. Imbauan agar warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Centre Polisi 110 jika membutuhkan kehadiran aparat.
Kompol Saiful Anwar menekankan, “Kehadiran polisi bersama 3 pilar dan masyarakat adalah wujud sinergi menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan. Mari bersama-sama ciptakan Johar Baru yang aman, nyaman, dan kondusif.”
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






