Patroli Jalan Kaki di Johar Baru, Polisi Edukasi Warga Soal Pelaporan Berbasis Barcode

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Upaya meningkatkan pelayanan publik dan kedekatan antara polisi dan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru. Pada Kamis (27/11/2025) pukul 11.00 WIB, Panit 1 Samapta Polsek Johar Baru, Aiptu Sukirno, melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Jl. Percetakan Negara, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, anggota Samapta memberikan edukasi kepada warga terkait kemudahan pelaporan berbasis barcode, sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduan atau informasi gangguan kamtibmas secara cepat dan efisien.

Melalui barcode yang ditempel pada titik-titik strategis, warga dapat langsung mengakses layanan pelaporan tanpa harus datang ke kantor polisi. Edukasi ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Patroli juga diisi dengan penyampaian imbauan kamtibmas, termasuk pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, antisipasi curanmor, dan dorongan untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyambut baik upaya edukasi pelaporan berbasis barcode tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepolisian. “Pemanfaatan teknologi seperti barcode dalam proses pelaporan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan cepat dan responsif. Patroli jalan kaki yang disertai edukasi ini adalah langkah positif dalam mendekatkan polisi kepada warga serta memperkuat pencegahan kejahatan,” jelasnya.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa inovasi pelaporan ini akan terus disosialisasikan di seluruh wilayah Johar Baru. “Kami ingin masyarakat semakin mudah melapor, sehingga informasi gangguan kamtibmas bisa diterima lebih cepat. Anggota Samapta kami rutin melakukan patroli jalan kaki untuk memastikan imbauan ini tersampaikan dengan baik kepada warga,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait