detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Johar Baru. Pada Kamis (27/11/2025) pukul 10.10 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system dengan menyambangi warga di Jl. Topaz RT 005/02, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pak Tarjo selaku tokoh warga bersama masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga terkait situasi kamtibmas dan potensi kerawanan yang kerap terjadi di lingkungan padat penduduk. Aiptu Baktiar mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta potensi tawuran antarwarga maupun pelajar, terutama pada jam-jam rawan.
“Warga diimbau menjaga lingkungan tetap aman dengan meningkatkan ronda, saling mengingatkan, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” ujar Aiptu Baktiar dalam dialog tersebut. Selain itu, warga diingatkan untuk selalu mengunci ganda sepeda motor, memasang CCTV bila memungkinkan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu konflik sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan langkah preventif penting dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk hadir di tengah masyarakat, menyerap informasi, dan melakukan upaya pencegahan terhadap curas, curanmor, maupun tawuran. Kolaborasi dengan warga menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat. “Jika warga melihat potensi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau layanan darurat 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Poin Penting yang Disampaikan kepada Warga Imbauan kamtibmas dan pertukaran informasi terkait kerawanan wilayah. Antisipasi berbagai modus pelaku kejahatan, termasuk curas dan curanmor. Warga diminta segera menghubungi aparat bila terjadi keadaan darurat melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






