detikhukum.id, || Cibunar, Parung panjang, Kabupaten Bogor, – Pemerintah Desa Cibunar kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada warga yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung dua hari pada Jum’at dan Sabtu 28/29 november 2025, di halaman teras Kantor Desa Cibunar dan berjalan lancar serta tertib.
Sebanyak 1.111 KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras Bulog dan 4 liter minyak sayur untuk masing-masing keluarga. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan kebutuhan dasar masyarakat.

Sekretaris Desa Cibunar, Nurjanah, atau akrab disapa Nung, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
“Kami memastikan penyaluran BPNT ini tepat sasaran sesuai data yang sudah diverifikasi. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat,” ujar Nung.
Sementara itu, Bidang Kesra Desa Cibunar, Arif Rusman, menyampaikan bahwa proses teknis penyaluran dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menghindari kesalahan distribusi.
“Kami mengatur alur penyerahan agar tertib dan transparan. Harapan kami, bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh KPM,” kata Arif Rusman.
Pemerintah Desa Cibunar juga mengapresiasi partisipasi perangkat desa dan warga yang ikut membantu sehingga kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Dengan tersalurkannya BPNT ini, Pemdes Cibunar berharap masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dan semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
DH/Subhan beno/red






