detikhukum.id, || Tangerang -Aspirasi warga melalui Dewan Demokrat Hj AIDA Hubaedah terealisasi, berarti keinginan dan harapan masyarakat telah diwujudkan Setelah bertahun tahun menunggu menjadi tindakan nyata, Proses ini melibatkan penyampaian aspirasi melalui kegiatan seperti reses anggota dewan, yang kemudian akan diperjuangkan dan direalisasikan oleh pemerintah atau pihak Dinas terkait sesuai prosedur dan anggaran yang ada.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dari Partai Demokrat ini yang akrab disapa AIDA Ratu Pantura/ARP membuktikan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya sarana ibadah, olahraga dan sosial seperti pembangunan Mesjid,Tahfidz Qur’an, BLK, Rumah kawin, sanggar seni budaya dan lain – lain.
Saat di konfirmasi Awak media Bunda Hj AIDA menjelaskan,
Ini Sudah lama Kepala Desa Tegal kunir kidul mengajukan surat permohonan pengadaan tanah melalui camat Mauk dan kepala bidang pertanahan di SKPD perumahan dan permukiman namun TDK ada..
Bismillah saya selaku putra daerah ingin mengabdi dan terlebih dahulu bermusyawarah dengan keluarga akhirnya
tanah atas nama pribadi saya berkah izin Allah
Dihibahkan utk beberapa aspirasi masyarakat tersebut
Akte hibahnya juga di tanda tangani olh kepala Desa sebagai saksinya.
Sedangkan untuk sarana ibadah pembangunan Mesjid, Tahfiz Alqur’an, sanggar seni, rumah kawin, BLK dll.
Sesuai aspirasi masyarakat dan aparat desa serta imam Mesjid setempat sering meng ajukannya di setiap agenda reses sejak 8 tahun yg lalu..
Alhamdulillah saat ini Sedang di bangun Semoga bermanfaat buat seluruh masyarakat dan berkah dunia akherat .
Aamiin .
Pungkas H AIDA. Yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Kesenian kebudayaan kabupaten (DKKT)
Sedangkan Imam Mesjid Kyai Haji Hamami saat di konfirmasi menjelaskan, Alhamdulilah saya bangga dan semoga sukses, dengan ridho Allah akan dibangun Rumah Gedung di Surga Nya Allah. Aamiin.
dan saya beserta jamaah mengucapkan terima kasih kepada Ibu dewan Hj AIDA.ujar nya
DH/Subhan beno/red






