detikhukum.id, || Kab. Tangerang- Pemerintah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menuding adanya penyimpangan dalam realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pemdes menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak menggambarkan kondisi pengelolaan anggaran yang sebenarnya. Seluruh proses perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan Dana Desa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan diawasi secara berjenjang oleh pendamping desa, kecamatan, serta Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Dalam pemberitaan disebutkan terdapat sisa pagu sekitar Rp 310 juta yang dinarasikan sebagai anggaran “tidak jelas”. Pemdes Peusar meluruskan bahwa angka sisa pagu yang benar adalah Rp 314 juta, dan seluruhnya merupakan alokasi kegiatan yang masih dalam proses penyelesaian, baik secara fisik maupun administratif. Anggaran tersebut terikat pada program yang sedang berjalan, seperti pembangunan tahap akhir, penguatan BUMDes, ketahanan pangan, hingga pengadaan Mobil Desa Siaga. Karena penyerapan anggaran dilakukan bertahap, posisi anggaran pada awal November tidak dapat dijadikan dasar penilaian realisasi akhir tahun.
Pemdes juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak memberikan data apa pun. Namun setiap permintaan dokumen wajib melalui PPID Desa agar tercatat resmi dan sesuai ketentuan Keterbukaan Informasi Publik. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap data yang keluar valid, akurat, dan tidak berpotensi menimbulkan salah tafsir.
Kepala Desa Peusar, Dede Nurhadi, menegaskan komitmen keterbukaan pemerintah desa. “Tidak ada yang kami tutupi. Semua kegiatan berjalan sesuai aturan, semua dokumen lengkap, dan kami siap memberikan penjelasan kepada siapa pun, termasuk APH, bila diperlukan. Narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jika ada anggaran yang belum terserap, itu karena kegiatannya memang masih berjalan. Bukan karena tidak jelas. Kami berharap masyarakat tetap bijak menerima informasi dan tidak terpengaruh pemberitaan yang belum terverifikasi.”
Pemerintah Desa Peusar mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah desa demi menghindari kesalahpahaman. Pemdes Peusar tetap berkomitmen mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
DH/Subhan beno/red






