detikhukum.id, || Cibunar, Parung panjang, Kab. Bogor – Pemerintah Desa Cibunar kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sejahtera (BLTS) Kesra Tahun 2025 kepada warga yang berhak menerima. Penyaluran berlangsung di Aula Desa Cibunar dengan total 616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa (02/12/2025)
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa dalam membantu meringankan kebutuhan hidup masyarakat.
Pelaksanaan penyaluran dilakukan oleh petugas dari PT Pos Giro Parung Panjang yang bekerja sama dengan staf Desa Cibunar, sehingga proses berjalan tertib, akurat, dan terkoordinasi dengan baik.
Arif Rusman Ketua Kesra Desa Cibunar menyampaikan bahwa penyaluran BLTS ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah desa dalam memastikan program kesejahteraan tersalurkan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu kebutuhan sehari-hari warga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan perangkat desa dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.
DH/Subhan beno/red






