Humas Perumdam TDA Indramayu Gelar Konferensi Pers Terkait Bocor nya Data Internal

detikhukum.id, || INDRAMAYU,-
Bocornya data internal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu ke publik mendapat perhatian serius pihak perusahaan plat merah.

Dari mulai bukti resi transfer Rp 2 miliar yang bocor dan dugaan transaksional rekrutmen pegawai yang terjadi tarik menarik kepentingan dan mendapat sorotan publik.

Terbaru, terkait surat panggilan pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu yang juga beredar luas di berbagai kanal media sosial dan viral sejak beberapa hari terakhir dan perlu diklarifikasi untuk diluruskan.

Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen, Senin (01/12/2025) di Kantor PerumdamTirta Darma Ayu.

Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas dan didampingi Kesekretariatan Perumdam TDA serta beberapa staf Humas memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sutoni menanggapi kegaduhan publik akibat tersebarnya dokumen internal tersebut. Sutoni menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi.

“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi Perumdan Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” Ujarnya dalam Konferensi Pers, Senin (01/12/2025)

Pernyataan ini sekaligus menjawab banyaknya permintaan informasi dari masyarakat terkait dokumen yang viral tersebut.

Ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh perusahaan untuk menindaklanjuti kebocoran data, Sutoni menjelaskan bahwa pihak internal akan kembali melakukan penelusuran lebih mendalam.

“Selanjutnya Perumdam melalui SPI (Satuan Pengawas Internal) akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” Jelasnya.

Terkait proses hukum yang kini tengah berjalan serta pemanggilan beberapa pejabat Perumdam TDA oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, pihak perusahaan menegaskan bahwa Perumdam TDA menghormati seluruh prosedur penegakan hukum.

“Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya. Hari ini sedang berproses di kejaksaan, mari kita semua hormati proses hukum yang ada. Nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” Tegas Sutoni.

Dengan adanya klarifikasi ini, Perumdam Tirta Darma Ayu berharap publik dapat memahami situasi yang terjadi secara proporsional, dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem keamanan data internal agar kejadian serupa tidak terulang.

DH/Thoha/red

Pos terkait