detikhukum.id,- Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru melaksanakan pengaturan lalu lintas (traffic control) dan antisipasi gangguan keamanan, Jumat (2/12/2025) pukul 16.00 WIB, di lintasan Kereta Api Jl. Percetakan Negara I RW 07, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Aiptu Lukas Indirjanto dari Kapolsubsektor Kayu Awet, didampingi Bripka Hendry Nur Ivan dari Sat Samapta Polsek Johar Baru, serta Briptu Argo Ryantama Putra dari Polsubsektor Kayu Awet.
Petugas mengatur arus lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus mencegah tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas). Meski situasi sempat padat, pengaturan lalin berjalan lancar dan terkendali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan pentingnya kehadiran polisi secara cepat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, pengaturan lalu lintas dan patroli rutin merupakan upaya menjaga keamanan sekaligus kelancaran aktivitas warga di wilayah Johar Baru.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center 110 atau langsung ke Polsek Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/ Yordani Emerald /red






