detikhukum.id, || Indramayu, –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu Melalui Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Menggelar Bimbingan dan Teknik aplikasinya Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa) berjalan dengan lancar dan sukses yang diselenggarakan di Aula Dinkes Lantai 2 Jl. MT Haryono No.09, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (03/12/2025).
Acara ini dimulai dari pagi hingga sore hari dibagi 2 sesi yang hadir semuanya 49 petugas keswa dari 49 puskesmas, Materi yang dijelaskan oleh narasumber tentang aplikasi Simkeswa, Sistem Informasi Kesehatan Jiwa yaitu aplikasi untuk mengumpulkan memproses dan menganalisis data terkait kesehatan jiwa di indonesia sebagai aplikasi pencatatan dan pelaporan program keswa napza yg digunakan untuk membantu pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program kesehatan jiwa.

Saat ini masih terdapat kekurangsinkronan data antara laporan manual dengan laporan di aplikasi Simkeswa dan belum semua petugas puskesmas melakukan pengentrian di Simkeswa, sehingga perlu dilakukan bimtek tentang cara pengentrian di aplikasi dan mengurai kendala yg dialami oleh petugas keswa.
Berbagai laporan yg harus dientri di simkeswa yaitu entri laporan Skrining, P3LP (Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis), ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), SPM (Standar Pelayanan Minimal) ketersediaan obat jiwa, pasien pasung, laporan bunuh diri, kunjungan pasien, depresi, disabilitas, KTPA (Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak) penyuluhan dan master.
Dalam wawancara dengan awak media kepala bidang P2P dr Dian Larasati menjelaskan bahwa, ” Diharapkan petugas keswa dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik sehingga pada tahun 2026 laporan program keswa dapat dilihat secara langsung dari aplikasi dan sudah tidak ada laporan manual lagi seperti tahun ini sehingga memudahkan pemantauan, pengawasan dan evaluasi.” Ujarnya.
Pada kegiatan ini dilakukan bimbingan untuk semua petugas dengan membuka aplikasi dan melakukan pengentrian secara langsung.Pelaporan sampai saat ini terdapat 2445 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) berat tertangani di Indramayu sedangkan di aplikasi simkeswa baru terentri 944. Diharapkan ke depan tidak ada lagi gap antara laporan manual dan Simkeswa.
DH/Thoha/red






